Baleg Sepakat RUU Keuangan Negara Diteruskan ke Paripurna
Rapat Pleno Badan Legislatif DPR RI (Baleg), Senin (8/4) sepakat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan prosedur, mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Untuk kemudian, selanjutnya disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.
“Keseluruhan fraksi telah menyampaikan pandangannya dan dapat kami simpulkan semua menerima RUU Keuangan Negara, apakah dapat disetujui dan diteruskan ke Paripurna,” kata Ketua Baleg, Ignatius Mulyono yang memimpin rapat tersebut. Serempat seluruh anggota Baleg langsung menyatakan “setuju”.
Dalam rapat tersebut, Mulyono, menyampaikan bahwa pembahasan penyusunan RUU Keuangan Negara telah dibicarakan secara intensif oleh Panitia Kerja Baleg.
Untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, Panja telah melakukan kegiatan sosialisasi ke beberapa daerah yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan. (sc) foto : wahyu/parle